Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengajak masyarakat setempat untuk menggemakan takbir menyambut Idul Fitri dari masjid dan meunasah (mushalla) di gampong masing-masing.
“Pemko Lhokseumawe tidak pernah melarang takbiran menyambut Idul Fitri. Hanya caranya saja yang kita himbau untuk dilaksanakan di masjid atau meunasah gampong masing-masing," kata Kabag Prokopim Setdako Lhokseumawe Darius di Lhokseumawe, Kamis.
Darius mengatakan, ajakan untuk menggemakan takbir di tempat ibadah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum dan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya perbolehkan warga gelar takbir keliling sambut Idul Fitri
Ajakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Imran dengan Nomor 451.13/261/SE/2023 tentang pelaksanaan malam takbiran dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
"Surat edaran tersebut telah ditembuskan kepada keuchik (kepala desa), imum syiek (imam masjid), imum gampong dan para pengurus BKM dalam wilayah Kota Lhokseumawe," ujarnya.
SE dikeluarkan, warga Lhokseumawe diminta gemakan takbir Idul Fitri di masjid
Kamis, 20 April 2023 21:45 WIB