Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menerima pendaftaran sebanyak 81 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan puluhan bacaleg yang didaftarkan tersebut untuk pemilihan Anggota DPR Aceh.
"Pendaftaran bacaleg Partai Nasdem sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing bacaleg yang didaftarkan," kata Munawarsyah.
Baca juga: 20 bakal calon DPD daftar ke KIP Aceh untuk bersaing di Pemilu 2024
Dokumen persyaratan di antaranya surat pengajuan bakal calon dari partai politik pengusung, surat pernyataan masing-masing bakal calon yang mendapat persetujuan dan ditandatangani pimpinan partai politik di tingkat pusat serta lainnya sesuai yang dipersyaratkan.
"Kami juga akan memeriksa seluruh dokumen yang diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon. Apabila lengkap, kami akan buatkan berita acaranya. Jika tidak, akan disampaikan untuk diperbaiki. Masa perbaikan berlangsung hingga 14 Mei 2023," kata Munawarsyah.