Pidie (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menolak pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gelora karena berkas persyaratan yang diserahkan belum lengkap.
“Pengajuan pendaftaran kita kembalikan, artinya mereka harus melengkapi dan memperbaiki semua syaratnya,” kata Kasubag Teknis dan Hubmas KIP Pidie Neti Safarita,di Pidie, Jumat .
Neti mengatakan persyaratan yang belum dilengkapi partai besutan Fahri Hamzah itu belum melakukan pengajuan sistem informasi pencalonan (silon). Meski ditolak, Partai Gelora masih memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga 14 Mei 2023.
Selain Gelora, lanjut Neti, partai lain yang sudah mendaftar yaitu PKS, partai tersebut diterima dan dinyatakan telah memenuhi pernyataan sesuai ketentuan berlaku.
"PKS mendaftar pada pukul 09.54 WIB dengan menyerahkan diantaranya berkas model B pengajuan Parpol dan daftar bakal calon. PKS menjadi partai pertama yang mendaftar lebih cepat dari partai lainnya, mereka datang secara konvoi,” ujarnya.
Selain PKS, untuk hari ini KIP Pidie juga telah menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai PAN, dan juga dinyatakan telah melengkapi berkas.
Neti menuturkan, untuk Kamis, (13/5) sudah ada dua partai menyatakan bakal mendaftar besok pagi yakni Partai Aceh dan PKB.
Pendaftaran dilayani sejak 1 sampai 13 Maret pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan Minggu (14/5) bisa mendaftar mulai 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
“Kami meminta kebijakan, saat H-1 sebelum mendaftar bacaleg harus memberitahu pihak KIP terlebih dahulu,” kata Neti.
KIP Pidie tolak pendaftaran Bacaleg Partai Gelora
Jumat, 12 Mei 2023 18:14 WIB