Sementara dalam penerapan kebijakan Satu Data meliputi penguatan pengelolaan statistik sektoral dan geospasial, pengembangan dan pengelolaan tata kelola dan manajemen satu data dan pengembangan SDM.
“Perjanjian yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun tersebut memberi dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah masing-masing,” katanya.
Ia mengatakan kerja sama tersebut juga sebagai batu loncatan dalam mengejar ketertinggalan menciptakan ekosistem data dan peta, sehingga satu data dan satu peta Aceh dapat terwujud.
“Kerja sama ini merupakan sebuah momentum bagi Pemerintah Aceh, karena didukung penuh oleh program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar),kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia," katanya.
Menurutnya, ketiga aspek yang tertuang dalam kerja sama bisa saling menopang untuk mempercepat transformasi digital nasional dan meningkatkan etika masyarakat yang berinteraksi di ruang digital atau dunia maya.
Baca juga: Diskominsa Aceh Barat optimalkan layanan informasi publik