Musriadi menerangkan, program sekolah penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah, di mana memberikan banyak keuntungan yang akan didapatkan bagi sekolah yang melaksanakan program tersebut .
Mulai dari peningkatan mutu hasil belajar, kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, hingga percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.
Lalu, tambah Musriadi, dengan adanya kolaborasi tersebut, maka mutu guru dan pembelajaran bagi anak didik lebih meningkat. Karena itu dirinya sangat berharap program unggulan Kemendikbud dapat diikuti seluruh sekolah di Banda Aceh
"Yang lebih penting dengan adanya regulasi tersebut, maka sekolah penggerak terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal berupa baca tulis Al Quran dan berbahasa Aceh," demikian Musriadi.
Baca juga: Nadiem akan basmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional