Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi meminta pemerintah setempat untuk melahirkan regulasi terkait sekolah penggerak serta kurikulum merdeka sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Kita mendorong pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh segera mungkin melahirkan regulasi tentang sekolah penggerak," kata Musriadi, di Banda Aceh, Selasa.
Menurut Musriadi, regulasi tersebut penting sebagai pedoman dalam rangka peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan pelaksanaan program sekolah penggerak serta implementasi kurikulum merdeka di sekolah.
"Nantinya dapat diterapkan di sekolah mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (Paud), pendidikan non formal, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) se Kota Banda Aceh," ujarnya.
Baca juga: Kadisdikbud: Sudah 22 sekolah di Banda Aceh lulus program sekolah penggerak
Musriadi mengapresiasi sejauh ini sudah ada beberapa sekolah di Banda Aceh yang sudah menjadi sekolah penggerak, dengan demikian pengajarannya dapat berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul.
“Program sekolah penggerak bertujuan untuk menciptakan pelajar Pancasila, dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, hal itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” katanya.
Dewan dorong Pemko Banda Aceh lahirkan regulasi sekolah penggerak
Selasa, 6 Juni 2023 14:41 WIB