590 bacaleg DPRA dipastikan gugur dari pencalonan, ini sebabnya
Selasa, 13 Juni 2023 17:59 WIB
"Dari jumlah tersebut, yang wajib ikut uji coba Al Quran sebanyak 1.776 orang. Namun, dalam pelaksanaannya, hanya 1.1186 yang ikut uji baca Al Quran. Sedangkan, 590 bacaleg tidak ikut tanpa ada keterangan yang jelas," katanya.
Syamsul Bahri mengatakan partai politik diperbolehkan mengganti bacaleg mereka yang tidak memenuhi syarat karena tidak mengikuti uji baca Al Quran. Bagi bacaleg pengganti juga diharuskan mengikuti uji baca Al Quran nantinya.
"Pergantian bacaleg tersebut dilakukan pada masa perbaikan nanti. Sedangkan bacaleg yang tidak ikut uji baca Al Quran tidak diperbolehkan lagi didaftarkan saat masa perbaikan nanti," kata Syamsul Bahri.
Baca juga: 421 bacaleg DPRA tidak hadir saat uji baca Al Quran
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: Puluhan Bacaleg di Abdya ikuti tes baca Alquran