Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian salah seorang pegawai Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda Banda Aceh sebesar Rp226,41 juta kepada ahli waris.
"Santunan senilai ratusan juta itu diberikan untuk pegawai Rumah Sakit Harapan Bunda yang telah meninggal bernama Rahmi kepada ahli waris," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah, di Banda Aceh, Rabu.
Rahmi sendiri sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK sejak Februari 2019 lebih kurang tiga tahun. Sepeninggalnya, ia menerima santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris.
Baca juga: BPJAMSOSTEK kerja sama ketenagakerjaan untuk petugas sensus pertanian
Syarifah menyebutkan, santunan yang diberikan itu tidak hanya Jaminan Kematian (JKM) melainkan juga Jaminan Hari Tua (JHT) dan beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi untuk dua orang putra yang ditinggalkan berusia 4 dan 6 tahun senilai Rp87 juta per orang.
"Santunan itu terdiri atas JKM Rp42 juta, JHT Rp10,41 juta, dan beasiswa Rp174 juta sehingga totalnya Rp226,41 juta," ujarnya.
BPJAMSOSTEK Aceh serahkan santunan kematian pegawai Rp226 juta
Rabu, 21 Juni 2023 16:20 WIB