BPJAMSOSTEK Aceh serahkan santunan kematian pegawai Rp226 juta
Rabu, 21 Juni 2023 16:20 WIB
Syarifah berharap santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga terutama anak-anak almarhumah dapat tetap melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi.
"Mudah-mudahan anak yang ditinggal ahli waris bisa mendapatkan manfaatnya," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pegawai di Rumah Sakit Harapan Bunda dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan untuk mengatasi berbagai kemungkinan risiko saat kerja maupun setelahnya.
"Harapan kami apabila sudah mulai bekerja risiko tidak ada yang tahu, alangkah semuanya ini jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itulah harapan kami seluruh karyawan untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan dan ke seluruh program juga," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK gandeng DPMG Banda Aceh tingkatkan cakupan kepesertaan
Sementara itu, Direktur PT Harapan Bunda Utama dr Omaia Nja'Oemar, mengatakan pegawai rumah sakit Harapan Bunda yang mendapatkan santunan kematian itu telah bekerja sejak tahun 2014.
"Ia meninggal karena sakit gangguan ginjal, sakitnya sudah lama," katanya.
Ia berharap santunan yang diterima langsung oleh suami almarhumah ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak-anak.
"Jangan diambil sedikit pun karena ini untuk sekolah anak-anak," katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 212 orang dari kurang lebih 400 pegawai di Rumah Sakit Harapan Bunda yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekitar 60 persen yang sudah mendapat BPJS Ketenagakerjaan, sisanya ada yang belum karena gaji yang diterima belum mencukupi UMR sesuai yang dipersyaratkan BPJS Ketenagakerjaan," kata dr Omaia.
Baca juga: BPJSTK: Tidak ada pungutan biaya dalam pencairan JHT BPJAMSOSTEK