Panwaslih: KIP Aceh harus pastikan semua warga binaan masuk DPT
Kamis, 20 Juli 2023 18:51 WIB
Agus menuturkan, untuk penetapan jumlah TPS lokasi khusus di Lapas harus dikoordinasikan dengan KPU, sehingga nantinya dapat disesuaikan dengan pemilihnya.
"Di mana jumlah TPS tersebut sesuai dengan jumlah tahanan yang memiliki hak pilih, yaitu maksimal 300 pemilih per TPS," kata Agus Syahputra.
Untuk diketahui, KIP Provinsi Aceh telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.742.037 orang yang tersebar di 23 kabupaten/kota se Aceh.
Jumlah DPT 3.742.037 orang tersebut terdiri dari 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 7.368 pemilih di lokasi khusus seperti pesantren, Lapas, Rutan hingga lokasi pertambangan.