"Himbauan kita kepada KIP memastikan warga di lembaga pemasyarakatan terdaftar sebagai pemilih karena masih banyak yang belum terdaftar dalam DPT yang telah diplenokan," kata Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra, di Banda Aceh, Kamis.
Dirinya mencontohkan, dari warga binaan di Lapas kelas IIB Perempuan Sigli Kabupaten Pidie, di sana terdapat 175 tahanan, dan yang baru masuk DPT hanya 69 orang.
"Maka, ini harus menjadi catatan kepada KIP kedepannya agar menyelesaikan berbagai hak memilih bagi masyarakat binaan di Lapas," ujarnya.
Baca juga: KIP ingatkan masyarakat cek DPT agar tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024
Baca juga: KIP ingatkan masyarakat cek DPT agar tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024
Dirinya juga mengimbau kepada keluarga, Lapas, KIP dan pihak terkait lainnya untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Depkumham agar dapat mengawal proses percepatan pengurusan dan pendampingan administrasi warga Lapas tersebut.
Khususnya bagi tahanan yang masa hukumannya hingga 17 Februari 2024 mendatang masih menjalani hukuman di Lapas tersebut.