"Himbauan kita kepada KIP memastikan warga di lembaga pemasyarakatan terdaftar sebagai pemilih karena masih banyak yang belum terdaftar dalam DPT yang telah diplenokan," kata Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra, di Banda Aceh, Kamis.
Dirinya mencontohkan, dari warga binaan di Lapas kelas IIB Perempuan Sigli Kabupaten Pidie, di sana terdapat 175 tahanan, dan yang baru masuk DPT hanya 69 orang.
"Maka, ini harus menjadi catatan kepada KIP kedepannya agar menyelesaikan berbagai hak memilih bagi masyarakat binaan di Lapas," ujarnya.
Baca juga: KIP ingatkan masyarakat cek DPT agar tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024
Baca juga: KIP ingatkan masyarakat cek DPT agar tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024
Dirinya juga mengimbau kepada keluarga, Lapas, KIP dan pihak terkait lainnya untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Depkumham agar dapat mengawal proses percepatan pengurusan dan pendampingan administrasi warga Lapas tersebut.
Khususnya bagi tahanan yang masa hukumannya hingga 17 Februari 2024 mendatang masih menjalani hukuman di Lapas tersebut.
Agus menuturkan, untuk penetapan jumlah TPS lokasi khusus di Lapas harus dikoordinasikan dengan KPU, sehingga nantinya dapat disesuaikan dengan pemilihnya.
"Di mana jumlah TPS tersebut sesuai dengan jumlah tahanan yang memiliki hak pilih, yaitu maksimal 300 pemilih per TPS," kata Agus Syahputra.
Untuk diketahui, KIP Provinsi Aceh telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.742.037 orang yang tersebar di 23 kabupaten/kota se Aceh.
Jumlah DPT 3.742.037 orang tersebut terdiri dari 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 7.368 pemilih di lokasi khusus seperti pesantren, Lapas, Rutan hingga lokasi pertambangan.