Banda Aceh (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 5.689 warga binaan atau narapidana masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
"Sebanyak 5.689 warga binaan di lingkungan Kemenkumham Aceh masuk DPT. Artinya mereka akan memilih pada Pemilu 2024 nanti," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Jumat.
Menurut Yudi, jumlah warga binaan dalam DPT tersebut bisa bertambah dan juga bisa berkurang. Penambahan dan pengurangan tersebut karena ada yang bebas ada juga yang baru menjalani hukuman.
Baca juga: Panwaslih: KIP Aceh harus pastikan semua warga binaan masuk DPT
Setiap penambahan dan pengurangan tersebut akan kami sampaikan kepada penyelenggara pemilu terdekat di lapas maupun rutan, kata Yudi Suseno menyebutkan.
"Angka DPT tersebut akan terus berubah hingga hari pencoblosan suara. Perubahan tersebut tergantung jumlah warga binaan yang bebas dan juga yang baru menjalani hukuman pidananya," kata Yudi Suseno.