Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan DCS dengan jumlah calon sementara sebanyak 1.385 orang. Dari 1.385 bacaleg tersebut, sebanyak 902 orang di antaranya calon sementara laki-laki dan 483 perempuan.
"Sedangkan persentase keterwakilan perempuan yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024 berkisar 30 hingga 52 persen," kata Saiful menyebutkan.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain 18 partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: 24 Parpol penuhi keterwakilan perempuan untuk bacaleg DPRA