Banda Aceh (ANTARA) - Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho Aceh Besar menyatakan tanah bekas tsunami dan pembangunan jalan tol Aceh masih banyak menimbulkan sengketa hukum ahli waris di pengadilan.
"Bahwa tanah bekas tsunami dan pembangunan tol di Aceh masih menimbulkan banyak sengketa waris di pengadilan," kata Ketua MS Jantho Aceh Besar Muhammad Redha Valevi, di Aceh Besar, Senin.
Masalah tersebut terkemuka dalam diskusi program Mahkamah Agung terkait hukum waris yang bertajuk eksistensi dan perkembangan hukum waris islam serta teknik penanganan perkara waris, di Aceh Besar.
Baca juga: Tanah desa diduga masuk HGU, masyarakat Bunin Aceh Timur nanti ketegasan pemerintah
Valevi menyampaikan, Aceh pernah dilanda tsunami 2004 silam yang mengakibatkan kehilangan beberapa level waris, dan memunculkan perdebatan yang sampai hari ini tak kunjung selesai.
"Faktanya banyak perkara waris yang masuk ke Mahkamah Syari'ah Jantho setiap tahunnya," ujarnya.