Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Kantor Imigrasi Kela II TPI Sabang, Provinsi Aceh melakukan pelayanan eazy passport atau pembuatan paspor sistem jemput bola dengan mendatangi masyarakat di wilayah kepulauan Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi, Minggu, mengatakan pihaknya memiliki layanan yang diberi nama Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat (Si Bang Mamat) untuk melayani setiap pemohon pembuatan paspor.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Sabang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk Kecamatan Pulo Aceh,” kata Lutfi dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Baca juga: HUT Kemenkumham, Imigrasi Sabang gelar layanan paspor merdeka
Ia menjelaskan, Si Bang Mamat merupakan layanan pembuatan paspor secara kolektif dan jemput bola di lokasi pemohon, sehingga pemohon tidak harus datang untuk mengantre ke kantor Imigrasi.
Menurut Lutfi, dalam aturan keimigrasian bahwa Pulo Aceh secara keimigrasian merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, meski secara administrasi kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Besar.
“Oleh karena itu tahun ini kita gelar layanan Si Bang Mamat untuk pembuatan paspor bagi warga Pulo Aceh agar menyentuh seluruh masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Sabang,” ujarnya,
Adapun jumlah pemohon pada layanan Si Bang Mamat di Kantor Camat Pulo Aceh kali ini sebanyak 26 orang, di antaranya sembilan orang pemohon paspor baru dan 17 orang pemohon paspor pergantian.
“Termasuk Camat Pulo Aceh, keuchik (kepala desa) Gampong Alue Reuyeueng serta perangkat Kantor Camat Pulo Aceh,” katanya.
Di sisi lain, kata Lutfi, Imigrasi Sabang juga terus bertekad untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sementara itu, Camat Pulo Aceh Jamaluddin menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Imigrasi Sabang yang telah membuka layanan pembuatan paspor di daerah kepulauan itu, sehingga masyarakat tidak harus ke Sabang atau Banda Aceh untuk mengurus paspor.
“Semoga layanan-layanan seperti ini dapat digelar secara rutin bagi masyarakat Pulo Aceh," kata Jamaludin.
Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Lhokseumawe perketat pembuatan paspor