Yogyakarta (ANTARA) - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas itu pada Kamis (7/9).
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Ramdani Boy saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan penyelundupan obat terlarang itu direncanakan napi berinisial MK dan MDS dengan modus mencampurkan ke dalam makanan yang dibawa keluarga mereka.
"Penyelundupan obat itu dengan modus mereka gerus atau dicampur ke dalam makanan. Hasil investigasi kami, 150 butir tramadol mereka gerus di dalam nasi," kata dia.
Baca juga: BNN razia Rutan Banda Aceh cegah peredaran narkoba
Menurut Ramdani, modus itu digunakan MK dan MDS agar napi yang menghuni satu blok dengan mereka dapat merasakan obat itu bersama-sama.
Namun demikian, petugas lapas berhasil melakukan deteksi dini usai memperoleh informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang.