Rancangan APBA 2024 tersebut terus mengalami penurunan jika dibandingkan dua tahun anggaran belanja sebelumnya, yakni pada 2023 sebesar Rp11 triliun lebih, dan 2022 mencapai Rp16,1 triliun.
Dia mengharapkan dengan penyerahan RAPBA 2024 tersebut bisa mempercepat proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh.
"Diharapkan proses pembahasan lebih cepat demi pengesahan anggaran yang tepat waktu," demikian Muhammad MTA.
Anggaran belanja Aceh setiap tahun terus menurun disebabkan karena penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang terus berkurang sejak 2023 hingga 2027 nanti.
Sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Aceh menerima dana Otsus sejak 2008 hingga 2027.
Sejak 2008 sampai 2022 Aceh mendapatkan dana otsus sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Tetapi, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana Otsus Aceh berkurang menjadi 1 persen dari DAU nasional.
Baca juga: DPRA minta Gubernur Aceh cari alternatif dana pembangunan ke pusat