Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyeleksi sebanyak 46 pelajar sekolah menengah atas dan sederajat di seluruh provinsi ujung barat Indonesia tersebut untuk dipilih menjadi duta sadar hukum.
Kepala Kejati Aceh Joko Purwanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum tersebut bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
"Ada sebanyak 46 peserta mengikuti seleksi duta pelajar sadar hukum. Mereka masing-masing utusan kabupaten kota, seorang pelajar putra dan seorang pelajar putri," kata Joko Purwanto menyebutkan.
Ia mengatakan para calon duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi ini merupakan yang terbaik di tingkat kabupaten kota. Sebelumnya, mereka juga mengikuti seleksi di kabupaten kota masing-masing
Pemilihan duta pelajar sadar hukum tersebut, kata dia, merupakan agenda rutin tahunan. Pemilihan ini merupakan upaya kejaksaan meningkatkan kesadaran hukum kepada generasi muda.
"Selain itu, kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum tersebut juga sebagai upaya membentuk kesadaran dan ketaatan generasi muda terhadap hukum, sehingga perilaku ataupun tindakan mereka tidak melanggar hukum," katanya.
Kepala Kejati Aceh itu juga mengharapkan para pelajar yang mengikuti seleksi dapat menjadi teladan atau contoh bagi teman-teman di sekolah, keluarga, maupun orang-orang di sekitar tempat tinggal mereka sebagai sosok yang taat hukum.
"Kami juga mengajak mereka menjadi agen untuk memberikan penyuluhan kesadaran hukum bagi yang lain. Kesadaran hukum tersebut harus ditanamkan sejak dini, apalagi pelajar merupakan generasi penerus bangsa," kata Joko Purwanto.
Baca juga: Kejari Lhokseumawe gelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum