Meulaboh (ANTARA) - Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil menuntaskan 95 persen penanganan berbagai perkara tindak pidana yang dilaporkan ke kepolisian setempat.
“Penanganan perkara atau kasus yang berhasil kita selesaikan di reserse kriminal pada tahun 2023 ini mencapai 95 persen atau sekitar 208 kasus, dari total kasus yang masuk sebanyak 220 kasus,” kata Kapolres Andi Kirana dalam keterangan pers di Meulaboh, Jumat.
Jika dibandingkan tahun 2022 lalu, kata Kapolres, jumlah perkara atau kasus yang dilaporkan ke Polres Aceh Barat sebanyak 219 kasus, dengan jumlah kasus yang berhasil dituntaskan sebanyak 175 kasus atau sekitar 80 persen.
“Jadi, ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 15 persen dibanding tahun 2022 ke tahun 2023,” kata Andi Kirana menambahkan.
Baca juga: Polisi tangkap operator alat berat tambang emas ilegal di pedalaman Aceh Barat
Ada pun jenis kasus yang berhasil dituntaskan penyidikan nya diantaranya terdiri dari kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kemudian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Ada pun kasus yang menonjol selama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Barat terdiri dari kasus pembakaran, kasus bom molotov, kasus migas, kasus penipuan serta kasus penambangan ilegal atau ilegal minning.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polres Aceh Barat, yang berhasil melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
Dirinya berharap peningkatan kinerja jajaran Polres Aceh Barat pada tahun mendatang semakin meningkat dan lebih baik.
Baca juga: Polres Aceh Barat bentuk pos pengamanan libur Natal dan tahun baru
Polres Aceh Barat tuntaskan 95 persen perkara pidana selama 2023
Jumat, 29 Desember 2023 12:32 WIB