Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh terus melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Aceh secara bertahap baik kualitas fisik maupun non-fisik, dalam upaya melakukan penguatan layanan publik.
“Tahun 2023 ada 16 KUA revitalisasi di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Tahun ini ada tiga KUA yang menjadi target revitalisasi,” kata Ketua Tim Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh Khairuddin di Banda Aceh, Sabtu.
Kemenag Aceh menyebut total KUA di Aceh sebanyak 279 unit. Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya memberikan layanan keagamaan yang prima bagi masyarakat.
“Jadi di antara 279 KUA itu ada KUA yang revitalisasi. Direvitalisasi dalam bidang sarana prasarana juga dalam sumber daya manusia, standar pelayanan, integrasi data dan lainnya,” ujarnya.
Seperti KUA Ulee Kareng Banda Aceh, kata dia, yang telah menerapkan layanan terintegrasi dengan Disdukcapil untuk menyediakan data kependudukan pengantin, sehingga pengantin yang menikah di KUA langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status baru usai akad.
Hal yang sama juga dilakukan KUA Susoh, bahkan telah melakukan transformasi digital, dengan menerapkan sistem layanan menggunakan barcode sehingga memudahkan warga yang ingin mendapatkan layanan KUA, baik pendaftaran nikah, pengurusan tanah wakaf, konsultasi perkawinan dan lainnnya.
“Ada juga KUA revitalisasi yang menunjukkan rumah moderasi beragama. Jadi KUA digunakan bukan hanya pelayanan secara negara tapi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat yakni ruang konsultasi, ada juga KUA yang membuka pengajian di siang hari, pengajian anak-anak,” ujarnya.
Selain itu, dia menyebut, layanan KUA di Aceh juga sudah terbebas dari praktek pemungutan liar (pungli). Salah satu contoh, kata dia, dalam regulasi, pernikahan yang berlangsung di KUA tidak dipungut biaya, sedangkan pernikahan di luar KUA dikenakan biaya administrasi Rp600 ribu.
“Diluar dari itu maka tidak ada lagi (biaya), kalau ada pungli, kita akan tindak lanjuti. Kita tidak main-main dalam persoalan pungli ini. Jika ada maka ini menjadi evaluasi kita,” ujarnya.
Kemenag Ache mencatat, pada 2021, pihaknya melakukan revitalisasi sebanyak dua KUA yakni KUA Matang Kuli di Aceh Utara dan KUA Panton Reu di Aceh Barat.
Pada 2022 ada 17 KUA revitalisasi yakni KUA Sultan Daulat di Subulussalam, KUA Langsa Lama di Langsa, KUA Pante Raja dan Mereudu di Pidie Jaya, KUA Gajah Putih di Bener Meriah, KUA Kuala Pesisir di Nagan Raya, KUA Kuala Batee dan Susoh di Aceh Barat Daya.
Kemudian KUA Kota Juang di Bireuen, KUA Baktiya di Aceh Utara, KUA Batee di Pidie, KUA Julok di Aceh Timur, KUA Badar di Aceh Tenggara, KUA Sawang di Aceh Selatan, KUA Banda Raya dan Ulee Kareng di Banda Aceh serta KUA Darul Makmur Nagan Raya.
Sementara pada 2023, ada 16 KUA revitalisasi yakni KUA Banda Sakti dan Muara Dua di Lhokseumawe, KUA Simpang Kiri di Subulussalam, KUA Johan Pahlawan di Aceh Barat, KUA Lueng Bata di Banda Aceh, KUA Peudada dan Samalanga di Bireuen, KUA Muara Batu di Aceh Utara.
Selajutnya KUA Pereulak dan Idi Rayeuk di Aceh Timur, KUA Tapaktuan di Aceh Selatan, KUA Gunung Meriah di Aceh Singkil, KUA Kejuruan Muda di Aceh Tamiang, KUA Bebesen di Aceh Tengah, KUA Blangkejeren di Gayo Lues dan KUA Daru Hasanah di Aceh Tenggara.
Baca juga: KUA Susoh Abdya bikin pojok laktasi guna wujudkan ramah ibu dan anak