Jakarta (ANTARA) - Capres Anies Baswedan berjanji akan menghapus persyaratan yang diskriminatif dalam rekrutmen pekerjaan.
Diskriminasi itu disebut Anies adalah soal batas usia, persyaratan yang mewajibkan pelamar memiliki kendaraan, serta persyaratan rekrutmen berdasarkan agama.
"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengancam Anies di medsos menyerahkan diri ke polisi, motif belum diungkap
Anies mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
Apabila Anies menang pada Pilpres 2024, aturan tersebut akan diterapkan secara tegas dan selaras di seluruh perusahaan milik negara maupun swasta.
"Ini kami ubah aturannya sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," ujarnya.
Baca juga: Anies: Ibu Mega dan PDI Perjuangan konsisten jaga konstitusi dan demokrasi
Baca juga: Izin pemakaian taman PKA untuk silaturahmi Anies Baswedan dicabut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anies janji hapus persyaratan kerja yang diskriminatif
Anies janji hapus persyaratan kerja yang diskriminatif, begini penjelasannya
Senin, 15 Januari 2024 18:04 WIB