Simeulue (ANTARA) - Ribuan batang cabai milik badan usaha milik desa (bumdes) Desa Lafaha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Aceh, diduga diracun orang tak dikenal (OTK) dengan disemprot menggunakan bahan kimia.
Direktur Bumdes Desa Lafaha Amir Husin di Simeulue, Rabu, mengatakan ada sebanyak 8.300 batang lebih cabai yang diracun OTK. Dari 8.300 batang capai tersebut, 7.000-an batang cabai merah dan seribuan batang cabai rawit.
"Akibat disemprot bahan kimia, ribuan batang cabau tersebut menjadi layu dan mati. Selain menyemprot tanaman cabai dengan bahan kimia, pelaku juga mengambil satu unit mesin pompa air di lokasi perkebunan milik Bumdes tersebut," kata Amir Husin, Rabu.
Menurut Direktur Bumdes itu, motif pengrusakan tanaman cabai itu hingga saat ini belum diketahui. Kejadian tersebut juga sudah disampaikan kepada kepala desa.
Sementara itu, Kepala Desa Lafaha Zulian Amin menyampaikan kekecewaannya atas pengrusakan tanaman cabai tersebut. Dirinya berharap pelaku mendapat hidayah dan menyadari apa yang telah dilakukannya.
"Semoga Allah SWT memberi kesadaran pada mereka yang berbuat zalim karena rusaknya tanaman cabai milik desa tersebut," kata Zulian Amin.