Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mendistribusikan logistik pemilu ke pulau terluar yakni ke Kecamatan Pulau Aceh, sehingga pelaksanaan pemungutan suara tepat waktu.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama unsur Forkopimda, KIP Aceh yang dikoordinir KIP Aceh Besar telah mendistribusikan logistik sejak kemarin dan hari ini dilanjutkan ke beberapa kecamatan lainnya termasuk Pulau Aceh yang merupakan pulau terluar di kabupaten ini,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melepas pemberangkatan logistik Pemilu 2024 untuk pulau terluar menggunakan kapal kayu yang ikut dikawal aparat kepolisian dan panwaslih di dermaga kawasan Ulee Lheu, Banda Aceh.
Ia menjelaskan Kecamatan Pulau Aceh merupakan pulau terluar dengan memiliki dua pulau yakni Pulau Nasi dan Pulau Breuh. Adapun jumlah gampong di pulau tersebut sebanyak 17 desa, tersebar 12 desa di Pulau Breuh dan lima desa di Pulau Nasi.
“Alhamdulillah untuk distribusi logistik di Aceh Besar tidak ada kendala dan semua berjalan sesuai rencana, termasuk untuk Pulau Aceh,” katanya.
Ia mengatakan untuk hari ini KIP Aceh Besar juga terus bergerak untuk mendistribusikan logistik untuk kawasan timur kabupaten itu yakni di Seulimum, Lembah Seulawah dan Lamteuba.
“Insya Allah distribusi logistik akan tuntas dilaksanakan hari ini,” katanya.
Ia menyebutkan logistik yang dikirim ke Pulau Aceh tersebut nantinya akan didistribusikan ke 17 gampong dalam kecamatan itu sehingga seluruh masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Besar Miswar mengatakan distribusi logistik di kabupaten itu akan tuntas dilaksanakan pada Senin (12/2) termasuk untuk pulau terluar yakni Pulau Aceh.
Ia menyebutkan pada hari pertama KIP Aceh Besar mendistribusikan logistik untuk 10 kecamatan dan untuk hari kedua 13 kecamatan termasuk Pulau Aceh.
Adapun jumlah pemilih di Kecamatan Pulau Aceh sebanyak 3.225 orang yang tersebar di 18 tempat pemungutan suara (TPS).