Banda Aceh (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada 2024 di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK," kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, di Banda Aceh, Jumat.
Adapun lima anggota Panwaslih Banda Aceh yang telah ditetapkan tersebut yakni Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Kemudian juga terdapat lima cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.
Ramza menyampaikan, penetapan tersebut setelah dilakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang diserahkan panitia seleksi (Pansel) penjaringan Panwaslih Pilkada Banda Aceh 2024.
Dari 15 orang tersebut, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam pleno Komisi I DPR Kota Banda Aceh, maka ditetapkan lima orang anggota yang dinilai sesuai kriteria.
Dirinya berharap, anggota Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah berkualitas.
"Kemudian, dari hasil pleno Komisi I DPRK Banda Aceh ini akan kami bawakan ke dalam rapat paripurna," ujar Ramza.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut sejak awal hingga selesai.
Siapa pun yang lolos, kata Daniel, merupakan hasil yang terbaik serta telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja keras sehingga proses penjaringan ini berjalan lancar,” demikian Daniel.
Baca juga: Panwaslih Aceh usut dugaan penggelembungan suara DPD