Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan sebanyak 628 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024 mengikuti tes wawancara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Kota Banda Aceh Muhammad Zar di Banda Aceh, Senin, mengatakan calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara tersebut merupakan yang dinyatakan lulus ujian berbasis komputer CAT.
"Sebelumnya, ada sebanyak 768 calon PPS mengikuti ujian CAT. Sebanyak 628 calon PPS di antaranya dinyatakan lulus dan 140 orang tidak lulus. Tes wawancara dijadwalkan pada 21 dan 22 Mei 2024," kata Muhammad Zar.
PPS merupakan badan ad hoc yang bertugas melaksanakan pilkada di tingkat desa atau gampong. PPS beranggotakan tiga orang setiap desa.
Muhammad Zar menyebutkan dari 628 calon PPS tersebut, nantinya dipilih sebanyak 270 orang. Mereka tersebar di 90 gampong atau desa di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
"Tes wawancara terhadap ratusan calon anggota PPS tersebut dilakukan tim khusus yang dibentuk KIP Kota Banda Aceh. Tes wawancara ini merupakan rangkaian akhir seleksi penyelenggara pilkada yang sifatnya ad hoc," kata Muhammad Zar.
Setelah tes wawancara, kata dia, pihaknya juga akan meminta tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota PPS yang nantinya dinyatakan lulus seleksi. Tanggapan masyarakat tersebut untuk mengetahui rekam jejak calon sebelum dilantik sebagai anggota PPS.
"Kami mengajak masyarakat menanggapi ketika nanti ada tanggapan publik terhadap calon anggota PPS. Tujuannya agar yang anggota PPS yang dipilih nanti memiliki rekam jejak yang baik dalam pelaksanaan pilkada nanti," kata Muhammad Zar.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar untuk pemilihan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh bersamaan dengan pemilihan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan seluruh kepala daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah serentak tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca juga: KIP Banda Aceh ingatkan anggota PPK jaga netralitas