Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh menyatakan realisasi penerimaan pajak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut pada semester pertama 2024 mencapai Rp2,3 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Paryan di Banda Aceh, Jumat, mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut mencapai 37,09 persen dari target sebesar Rp6,2 triliun.
"Penerimaan pajak pada Kantor Wilayah DJP Aceh semester pertama 2024 sebesar Rp2,3 triliun atau 37,09 persen dari target tahun ini mencapai Rp6,2 triliun," katanya.
Menurut dia, realisasi penerimaan pajak negara semester pertama 2023 tersebut di Provinsi Aceh mengalami pertumbuhan negatif sebesar 6,88 persen dibandingkan pada periode yang sama 2023.
Pertumbuhan negatif penerimaan pajak tersebut karena adanya penurunan harga komoditas. Kendari begitu, kami terus berupaya memenuhi target penerimaan pajak tahun ini," kata dia.
Paryan menyebutkan sumber penerimaan pajak di Provinsi Aceh berasal dari sektor administrasi pemerintahan sebesar Rp837,87 miliar atau 36,43 persen. Sektor keuangan dan asuransi mencapai Rp298,22 miliar atau 12,97 persen.
Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran mencapai Rp264,46 miliar atau 11,50 persen, sektor industri pengolahan sebesar Rp195,52 miliar atau 8,50 persen. Pertambangan dan penggalian Rp186,74 miliar atau 8,12 miliar.
Serta penerimaan pajak dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp143,05 miliar atau 6,22 persen, sektor konstruksi sebesar 109,71 persen, dan dari sektor lainnya sebesar Rp 264,61 miliar atau 11,5 persen.
"Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengoptimalkan kepatuhan serta pengawasan terhadap wajib pajak," kata Paryan.
Baca juga: Jaksa sita uang hasil korupsi pajak di Aceh Barat Rp554,74 juta
Realisasi penerimaan pajak di Aceh semester I-2024 capai Rp2,3 T
Jumat, 19 Juli 2024 18:06 WIB