Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah memiliki kesepakatan kerjasama untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan sumber daya kelautan serta perikanan berkelanjutan di Aceh.
"Kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi upaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Aceh yang lebih baik dan lestari," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Senin.
Kata dia, nota kesepakatan kerjasama pengawasan tersebut sudah ditandatangani Pj Gubernur Aceh Bustami bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono.
Dirinya menyebutkan, adapun tantangan tersebut meliputi praktik ilegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing, masalah perizinan, transhipment di laut, serta penggunaan alat tangkap dan bantu penangkapan ikan yang bisa merusak serta tidak ramah lingkungan.
"Pelanggaran jalur dan daerah penangkapan ikan juga menjadi perhatian utama," ujarnya.
Dirinya menuturkan, kerjasama tersebut juga mencakup berbagai program pengawasan terpadu di perairan Aceh, pengawasan pemanfaatan ruang laut, serta sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Baca: Irjen KKP minta nelayan Aceh tak merusak ekologi saat menangkap ikan
Kemudian, pembinaan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas), pertukaran data serta informasi yang relevan juga menjadi bagian penting dari inisiatif ini.
Lalu, dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis bagi pengawas perikanan dan petugas lainnya juga menjadi prioritas.
"Selain itu, kami akan fokus pada penyidikan tindak pidana kelautan dan perikanan, penanganan pelanggaran serta barang bukti, dan pertukaran data serta informasi terkait," katanya.
Aliman menambahkan, sektor budidaya perikanan di Aceh juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk perizinan, ekstensifikasi budidaya yang merusak mangrove, serta cara budidaya dan pengangkutan ikan tidak sesuai ketentuan.
Dengan adanya nota kesepakatan itu, diharapkan benar-benar dapat mengatasi berbagai masalah yang selama ini menjadi tantangan khususnya di bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan Aceh.
"Kami berharap, melalui kerjasama ini, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Aceh dapat dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat Aceh dan kelestarian lingkungan," demikian Aliman.
Baca: Kunjungi PPS Lampulo Banda Aceh, KKP upayakan mesin pengolahan tepung ikan