Banda Aceh (ANTARA) - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli Aceh beraudiensi dengan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah di Meuligoe Aceh di Banda Aceh, Senin (22/7/2024).
Hadir pada pertemuan itu Ketua UPP Aceh, Wakil Ketua II UPP, Sekretaris UPP, Ketua dan Wakil Ketua Pokja UPP, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman selaku Ketua Pokja Pencegahan UPP Satgas Saber Pungli Aceh juga turut hadir pada kesempatan tersebut.
Usai pertemuan, Meurah Budiman mengatakan soal pemberantasan pungutan liar yang terpenting ialah komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
Selanjutnya, ia menyampaikan dalam forum tersebut bahwa Pokja Pencegahan telah melakukan sejumlah kegiatan.
"Sesuai dengan tusi dan sumber daya yang kami punya, Kemenkumham Aceh telah melakukan sejumlah kegiatan pencegahan, baik internal maupun eksternal," ujar Meurah Budiman.
Sebelumnya, Ketua UPP Satgas Saber Pungli Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar menyampaikan hal yang serupa. UPP Satgas Saber Pungli Aceh telah melakukan sejumlah kegiatan bahkan saat ini sudah mempunyai kantor sekretariat.
Kemudian, ia pun memohon dukungan dari Pemerintah Aceh untuk memberantas dan menyelesaikan pungli pada seluruh pelayanan publik di Aceh.
Misbahul juga menyampaikan rencana bahwa UPP Satgas Saber Pungli Aceh akan melaksanakan rapat koordinasi yang dijadwalkan pada bulan Agustus mendatang.
"Dan tentunya kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Aceh," katanya.
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyampaikan apresiasi yang telah dilakukan oleh UPP Satgas Saber Pungli Aceh selama ini. Bustami pun mengakui bahwa Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut berlangsung sangat komunikatif dan dialogis. Hal ini tentunya diharapkan menjadi indikasi yang baik terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di Aceh.
Ini kata Kakanwil Kemenkumham Aceh usai UPP Satgas Saber Pungli beraudiensi dengan Pj Gubernur Aceh
Senin, 22 Juli 2024 18:38 WIB