Sigli (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani perjanjian ganti kerugian atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) di wilayah Padang Tiji, Pidie.
“Aset-aset yang dimaksud meliputi pasar hewan dan pusat kesehatan hewan di Padang Tiji,” kata Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, di Pidie, Kamis.
Samsul mengatakan, Kementrian PUPR melalui PT Hutama Karya bakal menggantikan kerugian pembebasan lahan itu dengan bidang tanah juga, artinya lebih dalam bentuk ganti untung yang sesuai dan adil.
Dirinya menyampaikan, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Pidie dengan Kementerian PUPR guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dan bertanggung jawab.
"Langkah ini juga menunjukkan telah adanya sinergi positif antara semua pihak terkait demi kelancaran pembangunan infrastruktur di Pidie," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga berharap pembangunan jalan tol Sibanceh tersebut terus dipacu, sehingga dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Apalagi, tambah dia, percepatan pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh dapat memberikan dampak perekonomian positif bagi masyarakat Aceh, terutama warga Pidie sendiri.
“Ketika proyek ini selesai, akan membuka banyak peluang ekonomi baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pidie dan sekitarnya,” demikian Samsul Azhar.
Untuk diketahui, jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Sibanceh yang dibangun PT Hutama Karya memiliki panjang keseluruhan 74,2 kilometer. Pembangunannya, terbagi dalam enam seksi,
Sejauh ini, untuk pembangunan tol Sibanceh, lima dari enam seksi tersebut telah beroperasi. Hanya tinggal satu seksi lagi yaitu Padang Tiji-Seulimeum yang belum selesai karena masih ada permasalahan terkait pembebasan lahan.
Baca juga: Gapensi sambut baik kelanjutan tol Aceh, solusi untuk tekan kemiskinan Aceh
Pemkab Pidie tandatangani perjanjian ganti rugi aset pembangunan tol
Kamis, 25 Juli 2024 13:34 WIB