Banda Aceh (ANTARA) - BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Aceh menilai kelanjutan pembangunan jalan tol trans Sumatera di Aceh bisa menjadi salah satu solusi menekan kemiskinan di tanah rencong.
"Kelanjutan pembangunan jalan tol Aceh ini kedepannya akan dapat membantu menekan angka kemiskinan di Aceh," kata Wakil Ketua Gapensi Aceh, Muchtar Paratex, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyatakan bahwa pembangunan pengusahaan ruas jalan tol trans Sumatera di Aceh bakal berlanjut dan masuk dalam kategori tahap III, hal itu sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.
Baca juga: Pembangunan ruas tol Aceh berlanjut hingga ke Langsa
Adapun ruas jalan tol yang segera dilanjutkan dari pembangunan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) tersebut yakni mulai dari Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe, sehingga nantinya sampai ke perbatasan Sumatera Utara.
Menurut Muchtar, kebijakan Presiden Jokowi itu sangat strategis untuk menunjang kelancaran arus transportasi serta percepatan peningkatan ekonomi masyarakat Aceh.
Di mana, dengan kemudahan transportasi lewat jalan tol tersebut, maka perputaran ekonomi masyarakat Aceh semakin cepat dan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, maka nantinya Aceh dapat keluar dari daerah termiskin di Sumatera.
Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir BPS, persentase penduduk miskin di Aceh sudah mulai mengalami penurunan dari 14,75 persen pada September 2022 menjadi 14,45 persen pada Maret 2023.
"Dengan pembangunan jalan tol, maka kedepannya Aceh akan segera bebas dari daerah termiskin di Sumatera dengan rakyatnya yang adil dan sejahtera," ujar politisi Golkar Aceh itu.
Dirinya menuturkan, keputusan Presiden Jokowi yang kemudian ditindaklanjuti Pj Gubernur Aceh itu patut diapresiasi dan diberikan penghargaan tinggi. Gapensi Aceh sangat menyambut baik kebijakan itu.
"Kita berharap, di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Bustami, hendaknya Aceh akan segera bebas dari keterisoliran dan dapat sejajar dengan daerah lain yang sudah lebih dulu maju seperti Sumatera Utara," demikian Muchtar.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin (25/3).
Di mana, Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.
Dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.
Baca juga: Gajah liar melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, kok bisa?