Banda Aceh (ANTARA) - Tim Rimueng Personel Polresta Banda Aceh kembali menangkap sebanyak 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam usai membacok warga di salah satu warung kopi di Gampong Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh.
"Tim Rimueng Satreskrim kembali menangkap 14 pelaku lainnya di berbagai tempat dan tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, dua warga di Banda Aceh M Zulmi dan Fakhrus Walidan dibacok para remaja yang hendak tawuran tersebut. Akibatnya, kedua korban sampai hari ini masih dalam perawatan di rumah sakit, Minggu (21/1) dini hari. Usia peristiwa itu polisi menangkap tujuh pelaku.
Baca juga: Polresta kembali sita alat komunikasi pengungsi Rohingya di BMA Banda Aceh
Para pemuda itu berencana tawuran di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.
Adapun barang bukti yang disita kepolisian berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi berbentuk parang bergerigi.