Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 6.428 warga binaan atau narapidana masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan warga binaan yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 lembaga pemasyarakatan (lapas), enam rumah tahanan negara serta satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Sebanyak 6.428 warga binaan masuk DPT. Artinya mereka berhak menggunakan hak pilihnya memilih pasangan calon kepada daerah pada Pilkada 2024 nanti," kata Meurah Budiman menyebutkan.
Baca juga: Pejabat Kemenkumham Aceh ikuti penyampaian hasil penilaian kompetensi
Jumlah warga binaan dalam DPT tersebut bisa bertambah dan juga bisa berkurang. Penambahan dan pengurangan tersebut karena ada yang bebas ada juga yang baru menjalani hukuman serta ada juga tahanan.
"Setiap penambahan dan pengurangan tersebut akan disampaikan kepada penyelenggara pemilu terdekat di lapas maupun rutan sebelum hari pemungutan suara nantinya," kata Meurah Budiman.
Dari 24 lapas dan rutan serta satu LPKA di Provinsi Aceh, kata dia, warga binaan yang terbanyak masuk DPT pada Pilkada 2024 ada di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Warga binaan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang masuk DPT sebanyak 510 orang, terdiri 500 laki-laki dan 10 perempuan.
Berikutnya, Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 493 orang, laki-laki semuanya. Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 414 orang, terdiri 408 laki-laki serta enam perempuan.
Serta Lapas Kelas IIB Kutacane dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 411 orang, terdiri 395 laki-laki dan 16 perempuan. Dan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 369 orang, terdiri 364 laki-laki dan lima perempuan.
"Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS keseluruhan sebanyak 24 buah. Di mana setiap lapas dan rutan masing-masing satu TPS. Nantinya, ada dua jenis pemilihan, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil atau pun pemilihan wali kota dan wakil," kata Meurah Budiman.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan 18 bupati dan wakil serta pemilihan lima wali kota dan wakil.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon yakni Bustami dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf Fadhlullah. Pemilihan tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca juga: Delapan pejabat nonmanjerial keuangan Kemenkumham Aceh dilantik