Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh memberikan fasilitas pusat logistik berikat kepada perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) guna mendukung pertumbuhan perekonomian di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Pemberian fasilitas pusat logistik berikat ini merupakan komitmen Bea Cukai mendukung perekonomian dan industri di Provinsi Aceh, dan dalam negeri pada umumnya," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan fasilitas pusat logistik berikat tersebut diberikan kepada PT Agro Murni. Fasilitas pusat logistik berikat tersebut berlokasi di Tambo Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Sopir tangki CPO meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Aceh Singkil
Pusat logistik berikat adalah tempat penimbunan barang dari luar daerah pabean atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean. Tujuan penimbunan barang tersebut untuk mendapatkan penangguhan bea masuk.
Menurut Leni Rahmasari, dengan pemberian fasilitas pusat logistik berikat, pengusaha mendapatkan kemudahan dalam berusaha, di mana aliran kas perusahaannya terjaga karena bea masuk ditangguhkan seraya menunggu barang yang ditimbun dikeluarkan dari pusat logistik berikat.
"Tentukan, perusahaan yang mendapatkan fasilitas pusat logistik berikat tersebut dapat meningkatkan penimbunan CPO dari Aceh dan Sumatera Utara," kata Leni Rahmasari.
Selain itu, keberadaan pusat logistik berikat tersebut diharapkan menyerap tenaga kerja dari kalangan masyarakat setempat. Serta memberi berkontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekspor di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.
"Banyak dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas pusat logistik berikat tersebut. Di antara usaha rumah makan, jasa transportasi, serta usaha terkait lainnya yang berada di kawasan pusat logistik berikat tersebut," kata Leni Rahmasari.
Baca juga: Ditlantas: Jalur barat Aceh di Gunung Geurute kembali normal
Bea cukai berikan fasilitas berikat kepada perusahaan CPO di Aceh
Rabu, 9 Oktober 2024 18:48 WIB