Blangpidie (ANTARA) -
Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menduga bahwa kasus penyelundupan imigran ilegal yang terdampar di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di Meulaboh, Aceh Barat.
Dugaan SaKA ini muncul setelah beberapa indikasi menunjukkan adanya pola dan tempat domisili pelaku berada di kawasan yang sama dalam kedua kasus tersebut.
Oleh karena itu, SaKA meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan utama di balik perdagangan manusia ini.
“Kita yakin di balik kasus penyelundupan imigran ilegal ini, pelakunya adalah orang-orang yang sama. Jika ditelusuri lebih jauh, mungkin kasus ini terhubung dengan insiden tenggelamnya speedboat imigran ilegal di Meulaboh,” ungkap Miswar.
Baca juga: Polres Aceh Selatan tangkap tiga pelaku penyelundupan imigran Rohingya
Kasus penyelundupan imigran ilegal di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan mencuat setelah sebuah kapal tangkap yang membawa puluhan imigran terombang-ambing di perairan tersebut.
Para imigran, yang berasal dari etnis Rohingya, dan Bangladesh ditemukan dalam kondisi lemah dan membutuhkan bantuan medis. Sementara dua orang lainnya di temukan nelayan dalam kondisi tidak bernyawa terapung di lautan.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kapal tersebut berangkat dari Myanmar dan berencana menuju Malaysia, namun terdampar di perairan Aceh Selatan.
Polres Aceh Selatan telah menangkap tiga orang terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya di perairan Labuhan Haji. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara, setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan awal, salah satu pelaku berperan dalam menunggu kedatangan para imigran di pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat, sementara dua pelaku lainnya bertugas membeli kapal motor yang digunakan untuk membawa para imigran.
Kasus ini menambah panjang daftar insiden penyelundupan manusia di wilayah Aceh, yang sering menjadi tujuan transit bagi imigran ilegal yang berusaha mencapai negara ketiga.
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap jaringan penyelundupan ini dan menangkap dan menghukum seberat-beratnya para pelaku utama yang terlibat dalam perdagangan manusia tersebut agar ke depan kasus serupa tidak terulang lagi di perairan Provinsi Aceh.
Baca juga: Tim SAR evakuasi mayat perempuan diduga etnis Rohingya