Banda Aceh (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh mencatat realisasi pendapatan negara pada Januari hingga Februari 2025 di Provinsi Aceh mencapai Rp633,3 miliar atau 8,97 persen.
"Pendapatan negara di Provinsi Aceh dalam rentang waktu Januari hingga 28 Februari 2025 tercatat sebanyak Rp633,3 miliar atau 8,97 persen," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Ridho Syafruddin di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridho Syafruddin usai rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh. Rapat ALCo tersebut merupakan kegiatan rutin bulan mendistribusikan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh.
Baca juga: Realisasi pendapatan negara di Aceh pada 2024 capai Rp7,75 triliun
Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Ridho Syafruddin menyebutkan pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp290,91 miliar atau dengan realisasi sebesar 4,93 persen dari target.
Kemudian, penerimaan bea dan cukai Rp106,78 miliar atau realisasi sebesar 37,21 persen. Serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp235,94 miliar atau 31,82 persen.
"PNPB ini di antaranya dari penerimaan aset sebesar Rp4,3 miliar dari target triwulan pertama Rp3,4 miliar. Realisasi pokok lelang Rp18 miliar dari target triwulan pertama sebesar Rp19 miliar," katanya.
Selain itu dari piutang, kata dia, memberikan kontribusi terhadap PNPB melalui biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar Rp17 miliar dan penurunan outstanding piutang negara sebesar Rp1,5 miliar.
"Penurunan ini berarti menunjukkan hal positif karena menggambarkan aspek kinerja pengurusan piutang negara yang berhasil menurunkan nilai saldo piutang negara, termasuk di antaranya adanya pembayaran piutang negara," katanya.
Ia menyebutkan penurunan saldo berkas kasus piutang negara dengan jumlah 11 berkas. Ke-11 berkas piutang negara tersebut telah terselesaikan pada triwulan pertama 2025.
Sedangkan di sisi belanja, Ridho Syafruddin menyebutkan realisasi belanja APBN Regional Aceh hingga 28 Februari 2025 tercatat sebesar Rp5,32 triliun atau 11,54 persen.
Ridho Syafruddin merincikan belanja tersebut terdiri belanja pemerintah pusat dengan realisasi Rp1,3 triliun atau ,9,49 persen dan belanja transfer ke daerah Rp4 triliun atau 12,42 persen.
"Efisiensi anggaran pada kementerian lembaga turut mempengaruhi realisasi belanja negara di Provinsi Aceh. Kami memperkirakan kinerja anggaran meningkat dalam beberapa waktu ke depan menyusul telah terkonsolidasinya urusan teknis di masing-masing satuan kerja," kata Ridho Syafruddin.
Baca juga: Kemenkeu: Realisasi pendapatan negara di Aceh capai Rp6,54 triliun