Banda Aceh, 23/1 (Antara) - Ketua tim pemantau otonomi khusus Aceh dan Papu Priyo Budi Santoso meminta Pemerintah Aceh dapat menyelesaikan dengan baik soal Qanun (Perda) tentang lambang dan bendera Aceh.
"Soal Qanun bendera dan lambang Aceh itu juga penting. Namun saya mengapresiasi sikap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berupaya mencari solusi paling baik menyelesaikan masalah itu," katanya disela-sela pertemuan dengan muspida Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Bahkan, ia menyambut baik sikap Pemerintah Aceh dan DPRA maupun Pemerintah Pusat yang sepakat untuk "cooling down" pembahasan Qanun lambang dan bendera Aceh hingga selesai pelaksanaan Pemilu legislatif 2014.
"Saya meminta agar nanti ada solusi yang bijak dari semua pihak, terutama dari Aceh dan Pemerintah Pusat. Karena kita semua adalah pemimpin agar berpikir untuk langgengnya perdamaian Aceh. Maka dari itu semua pihak harus mau mengalah satu langkah demi perdamaian Aceh," katanya menambahkan.
Politisi Partai Golkar itu juga mengajak semua pihak untuk "mundur satu langkah" bagi eksistensi perdamaian Aceh setelah puluhan tahun dilanda konflik bersenjata yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia.
"Jadi harapan saya agar ada jalan tengah terkait Qanun bendera dan lambang sehingga bisa diterima diberbagai kalangan dan semua pihak merasa nyaman. Semua pihak itu bukan hanya Aceh dan Jakarta, tapi juga semua pihak di Aceh yang merasa nyaman dengan Qanun bendera dan lambang itu," katanya menambahkan.
Priyo mencontohkan, mungkin ada bendera atau lambang Aceh yang lain namun bisa diterima semua pihak. Misalkan, bendera yang melambangkan kejayaan masa kesultanan Aceh pada masa lampau.
Dalam pertemuan tersebut, Priyo didampingi sejumlah anggota DPR RI daerah pemilihan Aceh antara lain Teuku Riefky Harsya (Fraksi Partai Demokrat), HM Nasir Djamil (Fraksi PKS) dan Sayed Fuad Zakaria (F Partai Golkar).
Pada pertemuan yang dihadiri gubernur Aceh Zaini Abdullah, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Pandu Wibowo dan Kapolda Irjen Herman Effendi, Wakil DPR juga menyatakan syukur atas direstunya pembangunan terminal gas Arun.
"Sedikit saya sampaikan bahwa rencana pembangunan terminal gas dibekas kilang Arun itu sebelumnya tidak ada dalam program pemerintah," katanya menjelaskan.
Sebelumnya pemerintah telah memutuskan membangun tanker terapung di Belawan (Sumut), namun atas pemikiran tim pemantau otonomi khusus Aceh dan Papua maka presiden sepakat untuk terminal gas di bekas kilang PT Arun.
Pemerintah akhirnya memutuskan pembangunan sekitar 340 kilometer pipa gas dari Kota Lhokseumawe sampai ke Medan, Sumut. Saat ini pembangunan pipa gas tersebut sudah dimulai sejak Desember 2013.
"Saya berharap dukungan semua pihak kelancaran pembangunan di Aceh. Perusahaan-perusahaan di Aceh juga harus menggunakan tenaga kerja lokal," kata Priyo Budi Santoso.
Priyo: Perlu Solusi Terbaik Selesaikan Qanun Bendera
Kamis, 23 Januari 2014 19:02 WIB