Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe Muzakkir Sulaiman di Lhokseumawe, Senin mengatakan, upaya itu dilakukan supaya seluruh warga yang telah wajib memiliki KTP, supaya memilikinya, karena kebutuhan indentitas dan administrasi kependudukan sangat penting dimasa sekarang.
Ia mengatakan, selain untuk kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan yang dilakukan di desa-desa tersebut juga sebagai upaya menjalankan surat dari Kementrian Dalam Negeri untuk percepatan penyelesaian perekaman e-KTP dan cakupan kepemilikan akta kelahiran.
Dikatakan, kegiatan percepatan perekaman e-KTP juga untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 agar dapat berlangsung sukses.
Selain itu, target pemerintah terhadap kepemilikan akta kelahiran untuk penduduk usia (0-18 tahun) harus mencapai 85 persen pada akhir Desember 2017.
Terkait pelaksanaan proses perekaman e-KTP ke desa-desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe, pihaknya melakukan setiap hari dengan mendatangi beberapa desa.
"Dengan membawa alat-alat perekaman seperti kamera, pemindai sidik jari dan lain sebagainya, kita datangi desa-desa untuk melakukan perekaman KTP ini. Upaya ini kita lakukan, agar masyarakat yang telah wajib memikili indentitas kependudukan supaya dapat memilikinya," ungkap Muzakkir Sulaiman.