Pelayanan pengurusan dokumen administrasi pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe terganggu akibat tidak stabilnya arus listrik hingga menyebabkan sejumlah perangkat elektronik harus dimatikan.
Dari pantauan di Lhokseumawe, Jumat, sejumlah warga yang hendak mengurus dokumen administrasi di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe terpaksa harus pulang tanpa hasil akibat permasalahan tersebut.
Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe Zamzami di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan gangguan arus listrik sejak Rabu (7/6) sore tersebut mengakibatkan beberapa alat elektronik dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan harus dimatikan.
"Akibat daya arus listrik yang tidak stabil, jaringan internet juga tidak terbaca dan laptop serta mesin percetakan terpaksa dimatikan. Sehingga pelayanan bagi masyarakat untuk membuat KK, KTP, surat pindah dan akta kelahiran tidak dapat diproses," katanya.
Baca juga: Disdukcapil: Tak ada peningkatan warga pindah KK setiap PPDB di Banda Aceh
Baca juga: Disdukcapil: Tak ada peningkatan warga pindah KK setiap PPDB di Banda Aceh
Namun demikian, kata Zamzani, petugas masih melayani dan menerima berkas yang diajukan oleh masyarakat, namun hanya saja untuk dilakukan percetakan tidak dapat dilakukan hingga permasalahan ini sudah tertangani.
"Sejauh ini belum ada kendala terkait arus listrik, hanya saja yang sering terjadi yakni kendala jaringan dari Kemendagri. Kita harapkan permasalahan ini secara tertangani agar pelayanan publik dapat berjalan normal kembali," katanya.