Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Sejumlah nelayan tradisional di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengancam akan membakar boat penangkap ikan menggunakan pukat harimau di perairan setempat, jika pemerintah tidak segera menertibkannya.
"Kami sudah sangat kecewa dengan ulah para nelayan penangkap ikan menggunakan pukat harimau di perairan kami. Jika pemerintah tidak segera menertibkan, kami akan membakarnya," ancam Amri, nelayan Desa Ulee Rubek Timu, Kamis.
Dikatakan, ulah oknum nelayan nakal tersebut telah menyebabkan hasil tangkapan nelayan tradisional daerah itu anjlok. Bahkan tidak sedikit yang merugi, karena biaya pengeluaran untuk operasional tidak sebanding dengan pendapatan didapatkan saat pulang melaut.
Menurut nelayan, pukat harimau adalah salah satu penyebab utama menurunnya produksi ikan di perairan tersebut.
Mereka, katanya lagi, dinilai tidak peduli dengan lingkungan sekitar, merusak biota laut sesuka hati dan membunuh ikan-ikan kecil.
"Oleh karena itu, kami meminta pihak terkait untuk dapat Seeger menertibkan pukat harimau yang jelas-jelas dilarang beroperasi. Jika tidak, maka kami akan mengambil sikap sendiri karena kehadiran mereka telah meresahkan," kata Amri pula.
Panglima Laot (Lambaga adat laut) Kecamatan Seunuddon, Amir Yusuf dihubungi di Lhoksukon membenarkan perihal tersebut.
Bahkan, kata dia lagi, siang ini sekitar 20-an nelayan berkumpul di pinggir Pantai Ulee Rubek Timu untuk musyawarah mengenai maraknya penggunaan pukat harimau di perairan Seunuddon.
Baca juga: Nelayan Aceh Utara resah dengan pukat harimau
"Para nelayan baru saja pulang melaut dan hanya membawa hasil tangkapan yang sedikit. Itu sebabnya mereka berkumpul dan memanggil saya untuk musyawarah mengenai maraknya penggunaan pukat harimau yang telah meresahkan," kata Amir Yusuf.
Dari hasil musyawarah dengan para nelayan siang ini, sebut Amir Yusuf, mereka hanya meminta pihak terkait segera menertibkan pukat harimau di perairan Seunuddon.
Karena, kata Amir lagi, kehadiran pukat harimau itu telah menyebabkan tangkapan nelayan anjlok.
Pihaknya khawatir para nelayan akan mengambil sikap sendiri yang dapat menimbulkan konflik antar sesama nelayan, jika tidak segera ditertibkan.
Disebutkan, dalam dua pekan terakhir ada sekitar 10 hingga 15 unit boat penangkap ikan dengan pukat harimau beroperasi hampir setiap hari di perairan setempat, baik siang maupun pada malam hari.
"Mereka menangkap ikan tidak jauh dari bibir pantai, yakni antara 2 mil hingga 4 mil. Selain berdampak bagi tangkapan nelayan kami. Biota laut daerah ini juga akan rusak. Kita harapkan agar persoalan ini dapat menjadi perhatian bersama," pinta Amir Yusuf.
Tak hanya kerusakan pada biota laut, jaring milik nelayan yang ditebar untuk menangkap ikan juga sering rusak diarungi pukat yang dilarang beroperasi tersebut.
Nelayan ancam bakar boat pakai pukat harimau
Kamis, 15 Februari 2018 17:38 WIB
Kami meminta pihak terkait untuk dapat Seeger menertibkan pukat harimau yang jelas-jelas dilarang beroperasi. Jika tidak, maka kami akan mengambil sikap sendiri karena kehadiran mereka telah meresahkan,