Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan satu individu orang utan sumatra (pongo abelii) melahirkan di pusat reintroduksi Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bayi orang utan sumatra tersebut dilahirkan dari induk bernama Bulan. Bulan merupakan orang utan hasil rehabilitasi yang hidup bebas di alam liar sejak 2018.
"Sejak sebulan lalu, Bulan terpantau bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya. Saat terpantau, kata dia, Bulan terlihat aktif bergerak dan menunjukkan perilaku protektif," kata Ujang Wisnu Barata.
Ia menyebutkan sang bayi tidak melepas dekapannya kepada induknya. Bayi orang utan berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan terlihat dalam kondisi sehat.
Secara khusus, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyematkan nama bayi Bulan dengan Badar, yang bermakna bulan purnama. Kehadiran Badar diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi masa depan kelestarian populasi orang utan di alam liar.
"Kelahiran orang utan ini membuktikan perlindungan habitat konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Badar diharapkan tumbuh sehat dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan," kata Ujang Wisnu Barata.
Kepala BKSDA Aceh menyebutkan Bulan, sang induk merupakan orang utan diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2014. Saat itu, Bulan berusia sekitar dua tahun.
Setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan YEL-SOCP Sibolangit, Sumatera Utara, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan di CA Jantho pada 2018.
Ujang Wisnu Barata mengatakan perjalanan Bulan, dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di alam, menunjukkan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran dapat memberikan hasil nyata bagi pemulihan populasi orang utan.
Peristiwa, kata dia, mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami orang utan serta memperkuat perlindungan terhadap satwa liar agar keberhasilan konservasi seperti ini dapat terus berlanjut.
Menurut dia, keberhasilan reproduksi di alam merupakan indikator penting bahwa orang utan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.
"Kelahiran ini membuktikan bagaimana orang utan sebelumnya korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi," kata Ujang Wisnu Barata.
Orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian orang utan sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Perbuatan ilegal menyebabkan kematian satwa dilindungi dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026