Banda Aceh (Antaranews Aceh)  Sejumlah warga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh atau pihak rekanan yang melakukan pengerukan kolam Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Banda Aceh membersihkan lumpur yang menutupi ruas jalan area pelabuhan tersebut. 

"Mestinya pemerintah memerintahkan pihak rekanan untuk membersihkan segera lumpur yang menutupi badan jalan ini," kata pengguna jalan area PPS Lampulo, Banda Aceh, Khairul di lokasi, Minggu.

"Lumpur ini terlihat dibiarkan saja dan sangat mengganggu pengguna jalan," sambung warga tadi. 

Lumpur hitam yang menutupi ruas jalan itu berasal dari pengerukan kolam Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Banda Aceh yang diangkut dengan mobil truk dan dibuang di area pelabuhan tersebut. 

"Jika hujan jalannya sangat licin dan saat ini lumpur sudah mengeras seperti batu. Ya, sangat mengganggulah dan saya berharap pihak rekanan membersihkan lumpur di badan jalan ini agar tidak ada korban jiwa," kata warga lainnya, Razali. 

Lumpur hitam menutupi badan jalan sisi kanan area Pelabuhan tersebut sepanjang 150 sudah mengeras. Kemudian, berem jalan tersebut yang ditanami pohon cemara itu pun ditutupi lumpur hitam setinggi lutut orang dewasa.

Informasi yang dihimpun Antara, pengerukan kolam PPS Lampulo, Banda Aceh dibawah satuan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan dikerjakan oleh PT Mega Mulya Mas dari Sumatera Utara dengan nilai penawaran Rp6,104 miliar. 

Data Syahbandar setempat pada 2017 menyebut, terdapat 359 unit kapal perikanan dengan alat tangkap 261 kapal diantaranya menggunakan pukat cincin dan 98 pancing ulur.

"Kalau syarat untuk SPB (surat perintah berlayar), sesuai peraturan berlaku itu wajib ada SLO (surat laik operasi) dari perikanan. Tapi ini, berlaku bagi kapal perikanan di atas 10 gross ton," kata Syahbandar PPS Lampulo, Kamil Sayuti.

Pewarta: Irman Yusuf
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026