Aceh Singkil (ANTARA) - Calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Muhammad Amin, menyatakan, dirinya akan memberikan 50 persen gajinya secara rutin untuk disumbangkan kepada anak yatim dan fakir miskin apabila terpilih sebagai anggota DPRK.
"Itu adalah salah satu poin komitmen kami kepada masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, apabila terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2019," katanya dalam acara pertemuannya di Pantai Pulo sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Kamis.
Kader PSI wilayah Aceh Singkil, mengajak masyarakat setempat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 dan ikut menciptakan suasana damai dan kondusif dan tidak mengikuti langkah golongan putih (golput).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang PSI Aceh Singkil, Abdul Gafur, para tokoh politik calon legislatif dan sejumlah simpatisan dan para undangan warga pesisir pantai setempat.
"Mari kita ke TPS pada 17 April 2019 mendatang secara aman, damai dan tertib, sehingga perjalanan politik kita stabil menjadikan pemimpin yang diharapkan banyak masyarakat," imbuhnya.
Muhammad Amin menyatakan, pemilu adalah suatu proses pembentukan sistem pemerintahan secara demokrasi, namun hendaknya dilaksanakan dengan penuh sportifitas dan tetap menjaga suasana kondusif.
Dalam pertemuan itu, pengurus partai politik nasional ini juga menguraikan 11 janji politiknya yang ditulis dalam surat perjanjian, kemudian berakte notaris lengkap dengan tanda tangan dan stempel partai.
Poin pertama yakni 50 persen atau setengah gajinya yang diterima dari wakil rakyat, akan diberikan kembali kepada rakyat pemilihnya, dalam bentuk sumbangan langsung kepada anak yatim fakir miskin secara bergilir.
Ke dua, setiap bulan secara bergilir bersama masyarakat, kader PSI akan bergotong royong untuk menjaga kebersihan, baik di dalam atau pun di luar masjid setiap hari Jum'at pagi dan bantuan resepsi pernikahan warga.
Ke tiga, bantuan teratak/ tenda serta kursi untuk acara pesta dan kemalangan warga, ke empat, membiayai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, ke lima, membantu biaya pengetikan proposal sampai mendampingi pemilik proposal menuju ke kantor dinas yang dituju.
Ke enam, menerima kader pemegang kartu pemilih Muhammad Amin setiap saat 24 jam, dalam hal yang sangat urgensi dimana saja, ketujuh, bantuan kendaraan mobil untuk keperluan sakit dirujuk di dalam maupun di luar kota.
Delapan, memberikan informasi dan memfasilitasi tata cara mendapatkan bantuan dari pemerintah, kesembilan mendata pekerjaan pemilih agar bantuan dari dana pokok fikiran, dapat disalurkannya tepat sasaran.
Ke sepuluh, mengurus dan membantu biaya administrasi serta mendampingi pemuda/pemudi yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi calon prajurit TNI/Polri di tingkat kabupaten.
Kemudian, ke sebelas, memberikan advokasi hukum terhadap tenaga kontrak/buruh harian lepas, tenaga honor, guru kontrak, yang bermasalah baik perusahaan maupun dengan pemerintah serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang batas - batas hutan yang boleh digarap.