• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Senin, 22 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      20 Desember 2025 20:15

      Pemerintah kebut pemulihan pascabencana di Sumatra

      Pemerintah kebut pemulihan pascabencana di Sumatra

      18 Desember 2025 21:51

      BNPB percepat pembangunan hunian sementara di daerah bencana Sumatera

      BNPB percepat pembangunan hunian sementara di daerah bencana Sumatera

      18 Desember 2025 20:23

      NU ajak masyarakat terlibat aktif aksi solidaritas bencana sumatera

      NU ajak masyarakat terlibat aktif aksi solidaritas bencana sumatera

      18 Desember 2025 19:00

      BNPB optimalkan distribusi bantuan ke daerah bencana sumatera

      BNPB optimalkan distribusi bantuan ke daerah bencana sumatera

      17 Desember 2025 21:43

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        10 November 2025 17:53

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        28 Oktober 2025 18:14

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        3 November 2025 18:07

    • Ekonomi
      • Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

        Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

        18 Desember 2025 21:28

        Jalur Simpang KKA ke wilayah tengah Aceh sudah dapat dilalui kendaraan

        Jalur Simpang KKA ke wilayah tengah Aceh sudah dapat dilalui kendaraan

        18 Desember 2025 19:42

        Dinas Pangan fasilitasi angkutan sayur-mayur daerah bencana Aceh lewat udara

        Dinas Pangan fasilitasi angkutan sayur-mayur daerah bencana Aceh lewat udara

        18 Desember 2025 18:25

        Warga Pijay harap pemerintah pulihkan sawah yang tertimbun lumpur banjir

        Warga Pijay harap pemerintah pulihkan sawah yang tertimbun lumpur banjir

        18 Desember 2025 02:17

        Akademisi sebut perlu jalur alternatif distribusi elpiji di wilayah bencana Aceh

        Akademisi sebut perlu jalur alternatif distribusi elpiji di wilayah bencana Aceh

        17 Desember 2025 15:58

    • Kesehatan
      • Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        14 Desember 2025 20:46

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        9 Desember 2025 14:26

    • Politik
      • Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        20 Desember 2025 16:39

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        11 Desember 2025 20:12

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        10 Desember 2025 20:05

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        9 Desember 2025 17:41

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        8 Desember 2025 12:47

    • Dunia
      • Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        23 November 2025 18:38

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • Prajurit KRI dr Soeharso dipastikan siap tangani korban banjir Aceh

        Prajurit KRI dr Soeharso dipastikan siap tangani korban banjir Aceh

        Sabtu, 20 Desember 2025 17:10

        Relokasi warga Aceh Tamiang menunggu kesepakatan soal lahan

        Relokasi warga Aceh Tamiang menunggu kesepakatan soal lahan

        Jumat, 19 Desember 2025 23:51

        KRI Dokter Soeharso jadi ruang pemulihan anak korban banjir

        KRI Dokter Soeharso jadi ruang pemulihan anak korban banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 18:54

        PBNU respons usulan status bencana nasional di Sumatra

        PBNU respons usulan status bencana nasional di Sumatra

        Jumat, 19 Desember 2025 2:01

        Pemprov Aceh sebut jumlah pengungsi bencana tersisa 400.000 jiwa

        Pemprov Aceh sebut jumlah pengungsi bencana tersisa 400.000 jiwa

        Kamis, 18 Desember 2025 22:17

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara

    Senin, 10 Juni 2019 16:55 WIB

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara

    Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (10/6) (Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam proses "participating interest" (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

    "Mengadili, menyatakan terdakwa Karen Galaila Agustiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 8 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Emilia Djadja Subagdja di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang menuntut Karen selama 15 tahun penjara serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp284 miliar.

    Karen dinilai terbukti berdasarkan dakwaan kedua pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Namun majelis hakim yang terdiri dari Emilia Djadja Subagdja, Franky Tumbuwun, Rosmina, M Idris M Amin dan Anwar tidak menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Karen karena menilai bahwa Karen tidak menerima uang terkait investasi ini.

    "Tidak ada bukti terdakwa menerima uang dari tindak pidana sehingga terdakwa tidak dapat dibebani uang pengganti," kata hakim M Idris M Amin.

    Terdapat hal-hal yang memberatkan Karen dalam vonis tersebut.

    "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme; perbuatan terdakwa termasuk 'extra-ordinary crime', dan tidak mengakui perbuatan," tambah hakim Emilia.

    Hakim menilai Karen Galaila Agustiawan selaku Direktur Hulu PT Pertamina periode 2008-2009 dan Dirut PT Prtamina periode 2009-2014 bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick ST Siahaan; Manager Merger dan Akusisi PT Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto dan Legal Consul and Compliance Genades Panjaitan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Karen dan kawan-kawan dinilai telah memutuskan untuk melakukan investaasi 'participationg interest' di blok BMG Australia tanpa adanya 'due dilligence' dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa adanya persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain yaitu ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp568,066 miliar.

    Namun ada satu hakim ad hoc yaitu Anwar yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion).

    "Menyatakan terdakwa Karen Galiala Agustiawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primer dan dakwaan subsdier," kata hakim Anwar.

    Dalam Rencana Kerja dan Angaran tahun 2009, PT Pertamina memang menganggarkan kebutuhan dana akusisi blok migas 2009 sebesar 161 juta dolar AS Rp1,772 triliun.

    Pertamina lalu membuat Tim Pengembangan dan Pengelolaan Portofolio Usaha Hulu Migas (TP3UH) yang diketuai Senior Vice President Upstream Business Development PT Pertamina R Gunung Sarjdjono Hadi sedangkan Karen selaku Direktur Hulu melakukan akusisi dan divestasi dan dikendailan fungsi Merger dan Akusisi (M & A) yang membuat tim kerja sendiri dengan diketuai oleh Manager M & A Bayu Kristanto.

    Pada 29 Januari 2009, Bayu Kristanto tanpa berpedoman pada Sistem Tata Kelola Investasi dan Kajian internal Pertamina langsung menerima penawaran 'confidential participation in project' pihak Citibank Indonesia dan membuat surat 'expression of interest' yang ditandatangani R Gunung Sardjono Hadi yang mengatakan bahwa PT Pertamina tertarik dengan penawaran ROC Ltd, selanjutnya Citi Group menyatakan PT Pertamina sebagai 'short listed' (memenuhi syarat) dan mengirimkan jadwal penawaran," tambah jaksa .

    Selanjutnya Bayu Kristanto membentuk tim kerja internal akusisi Project Diamond untuk melakukan kajian kelayakan dan membuat proposal akusisi blok BMG di Australia. Dibentuk juga tim internal yaitu PT Delloite Konsultan Indonesia sebagai "financial advosior project diamond" dan Baker McKenzie Sydney sebagai "legal advisor project diamond".

    Namun hasil "due dilligence" tim teknis hanya menyadur hasil penilaian yang dikeluarkan "resource Investment Strategy Consultans" atas permintaan ROC pada Januari 2009 dan tidak pernah melakukan penilaian sendiri terkait rencana investaasi itu. Tim teknis lalu menyarankan diperlukan waktu 'due dilligence' yang lebih lama," ungkap jaksa

    Sedangkan hasil "due dilligence" tim eksternal yang selesai pada 23 April 2009 datanya tidak lengkap karena ada data yang tidak diserahkan oleh ROC meski sudah diminta Pertamina.

    Selain itu, rencana pengembangan lapangan gas belum didukung oleh perjanjian penjualan gas yang final dan fasilitas produksi, penyimpanan dan pengangkutan terapung sehingga skenario akuisisi ditambah "upside" potensial tidak dapat dilakukan bila tidak dipenuhinya syarat dan kondisi yang menjadi temuan Delloite.

    Pada 6 Maret 2009, R Gunung Sardjono juga menandatangani "confidentiality agreement" (CA) yaitu perjanjian rahasia dan memberian 'access data room' kepada PT Pertamina untuk mengakses dan mendapatkan seluruh dokumen meski belum ada pembahasan dan persetujuan dari direksi dan komisaris PT Pertamina.

    Pada 19 Maret, Bayu Kristanto memaparkan fungsi renbang bisnis dan transformasi korporat dan tim Komite Investasi Risiko Usaha (KIRU) padahal presentasi itu belum dilengkapi proposal usulan yang ditandatangani Direktur Hulu PT Pertamina serta belum dilengkapi hasil "due dilligence" dari tim kerja internal dan eksternal.

    Tujuan pemaparan Bayu Kristanto itu hanya untuk memenuhi syarat formalitas belaka dan tidak dilengkapi hasil kajian akhir dan proposal usulan investasi juga belum ada kajian aspek hukum.

    Rapat direksi Pertamina pada 17 April 2009 yang dihadiri Karen Agustiawan selaku Dirut Pertamina sekaligus Plt Direktur Hulum, Frederick ST Siahaan selaku Direktur Keuangan dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi, Oemar S Anwar selaku Wakil Dirut, Waluyo selaku Direktur SDM dan Umum, Rukmini Hadiharti selaku Direktur Pengolahan, Faisal selaku Direktur Pemasaran dan Genades Panjaitan selaku Legal and Compliance serta Bayu Kristanto memutuskan menyetujui melakukan akusisi blok BMG.

    Humayun Bosha selaku anggota Komisaris Pertamina dan juga Ketua Komite Bidang Hulu menghubungi Umar Said selaku anggota Komisaris dan menyatakan tidak menyetujui usulan Direksi dengan pertimbangan bahwa pengoperasian blok BMG Australia tidak optimal sehingga investasi PT Pertamina di sana tidak akan menguntungkan dan tidak menambah cadangan minyak.

    Pada 30 April, Humayun Bosha dan Umar Said mengundang Karen Agustiawan untuk mempertimbangkan kembali usulan karena ada masalah dalam pengoperasian produksi blok BMG Australia. Terhadap saran itu terdakwa mengatakan 'Ini hanya kecil, hanya 10 persen, kita hanya ikut-ikutan saja di sana untuk melatih orang-orang saya ikut bidding dan bukan untuk menang.

    Humayun dan Umar Said lalu mendukung rencana tersebut sepanjang untuk melatih tim Pertamina ikut "bidding" di Australia dan bukan untuk mengakuisisi PI blok BMG Australia dengan mengatakan "bukan untuk menang ya".

    Dewan Komisaris Pertamina pada 30 April 2009 yang terdiri atas Sutanto, Umar Said, Maizar Rahman, Sumarsono, Gita Irawan Wirjawan dan Humayun Bosha melakukan rapat Komisaris yang berisi rekomendasi usulan investasi non-rutin "project Diamond" hanya untuk melatih tim Pertamina ikut bidding di Australia dan bkan untuk mengakusisi blok BMG.

    Karen dan Bayu Kristanto lalu menentukan nilai pembelian saham blok BMG sebesar 30 juta dolar AS untuk pembelian PI 10 persen dan menandatangani surat penawaran kepada pihak ROC meski mengabaikan hasil "due dilligence" Delloite yang menyatakan berisiko bila Pertamina mengakuisisi PI sebesar 10 persen.

    Penentuan nilai penawaran dilakukan Karen bersama Bayu Kristanto hanya mendasarkan atas perhitungan skenario upside potensial sebagaimana permintaan Bayu Kristanto kepada Delloite padahal berdasarkan perhitungan Delloite, cadangan minyak atas blok BMG Australia untuk PI memiliki Net Present Value Negative.

    Frederick ST Siahaan, Bayu Kristanto, Direktur Pertamina Hulu Energi (PHE) Bagus Setiardja, Dwi Martono dan Zulkha Arfa berangkat ke Australia pada 26 Mei 2009 untuk menandatangani surat kesepakatan jual beli (SPA) tanpa menunggu persetujuan Dewan Komisaris.

    Penandatanganan SPA dilakukan pada 27 Mei 2009 oleh Frederick ST Siahaan mewakili PT Pertamina dan Bruce Clement serta Anthony Neilson mewakili Anzon Australia Pty Ltd disaksikan David Ryan dan Bagus Setiardja mewakili PHE.

    Setelah SPA ditandatangani, Dewan Komisaris mengirimkan memorandum berisi kekecewaan karena SPA ditandatangani tanpa persetujuan Dewan Komisaris sehingga melanggar anggaran dasar Pertamina serta meminta agar direksi tidak meneruskan rencana transaksinya.

    Namun Karen Agustiawan dalam tuntutan disebut tidak menghiraukan Dewan Komisaris dan tetap melanjutkan PI di blok BMG sekaligus meminta maaf bila proses permohonan persetujuan dari direksi ke Dewan Komisaris ada miskomunikasi.

    Pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada 22 Juni 2009 sebesar 3 juta dolar AS, pada 18 Agustus 2009 sebesar 28.492.851 dolar AS dan pada 6 Oktober 2009 sebesar 1.994.280 dolar AS.

    Sejak 20 Agustus 2010, ROC selaku operator di blok BMG menghentikan produksi dengan alasan lapangan itu tidak ekonomis lagi sehingga sejak pembelian sampai penghentian produksi Pertamina tidak memperoleh keuntungan secara ekonomis. Meski ROC sudah berhenti beroperasi di Blok BMG namun PHE tetap wajib membayar kewajiban biaya operasional (cash call) sampai 2012 yaitu 35.189.996 dolar Australia.

    Investasi di blok BMG itu pun sudah tidak ada nilainya karena manajemen PT PHE Australia sudah melalukan penurunan nilai sebesar 66.298.933 (nilai penuh) atau setara Rp568,066 miliar karena adanya penurunan jumlah cadangan pada proyek tersebut.

    Nilai Rp568,066 miliar merupakan akumulasi nilai yang tercatat dalam aset yaitu nilai pembelian, nilai 'cash call' dan aset 'retirement obligation'. Selanjutnya pada 26 Agustus 2013, Pertamina menarik diri dari blok BMG untuk menghindari kerugian lebih lanjut

    Atas vonis tersebut, Karen langsung menyatakan banding.

    "Innalilahi wa inna lilahi rodjiun, aluhakbar, alahuakbar, majelis hakim saya banding," kata Karen.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Heru Dwi Suryatmojo
    COPYRIGHT © ANTARA 2019

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Karen Agustiawan: Kasus saya preseden buruk untuk akusisi migas

    Karen Agustiawan: Kasus saya preseden buruk untuk akusisi migas

    24 Mei 2019 13:52

    Karen dituntut 15 tahun penjara

    Karen dituntut 15 tahun penjara

    24 Mei 2019 12:15

    Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

    Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

    18 Desember 2025 21:28

    Pertamina dan BPH Migas awasi distribusi elpiji di Aceh

    Pertamina dan BPH Migas awasi distribusi elpiji di Aceh

    18 Desember 2025 18:34

    Akademisi sebut perlu jalur alternatif distribusi elpiji di wilayah bencana Aceh

    Akademisi sebut perlu jalur alternatif distribusi elpiji di wilayah bencana Aceh

    17 Desember 2025 15:58

    Pertamina bantu listrik tenaga surya di Pengungsian Aceh Tamiang

    Pertamina bantu listrik tenaga surya di Pengungsian Aceh Tamiang

    14 Desember 2025 22:42

    Pertamina kirim BBM dan elpiji via udara ke  Bener Meriah

    Pertamina kirim BBM dan elpiji via udara ke Bener Meriah

    9 Desember 2025 22:58

    Elpiji kembali dikirim via laut ke Aceh, Hiswana harap masyarakat datangi pangkalan resmi

    Elpiji kembali dikirim via laut ke Aceh, Hiswana harap masyarakat datangi pangkalan resmi

    9 Desember 2025 14:42

    Terpopuler

    Kejari Simeulue eksekusi cambuk enam terpidana qanun syariat Islam

    Kejari Simeulue eksekusi cambuk enam terpidana qanun syariat Islam

    Sebanyak 1.219 rumah hilang disapu banjir bandang di Aceh Utara

    Sebanyak 1.219 rumah hilang disapu banjir bandang di Aceh Utara

    Layanan angkutan sampah Pemkab Aceh Barat "lumpuh", sebabkan tumpukan sampah di rumah warga

    Layanan angkutan sampah Pemkab Aceh Barat "lumpuh", sebabkan tumpukan sampah di rumah warga

    Aceh resmi minta bantuan kepada dua lembaga PBB untuk tangani bencana

    Aceh resmi minta bantuan kepada dua lembaga PBB untuk tangani bencana

    Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

    Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

    Top News

    • Update Banjir Aceh, Emak-emak hadang mobil pengangkut elpiji

      Update Banjir Aceh, Emak-emak hadang mobil pengangkut elpiji

      19 Desember 2025 16:57

    • Update Bencana Aceh, Mualem: Bendera putih sebagai rasa solidaritas

      Update Bencana Aceh, Mualem: Bendera putih sebagai rasa solidaritas

      18 Desember 2025 15:43

    • Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

      Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

      16 Desember 2025 19:18

    • Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      13 Desember 2025 00:29

    • Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      11 Desember 2025 20:51

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA