Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut alasan untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko adalah senioritas.
"Ya itu kan bekas anak buah saya juga," ungkap Luhut ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat.
Menurut mantan Menko Polhukam itu, penangguhan penahanan Soenarko dikarenakan yang bersangkutan cukup kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidikan. Polisi juga disebutnya telah memperoleh banyak keterangan dari Soenarko.
Luhut juga mengaku telah bertanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai penangguhan penahanan Soenarko.
"Kapolri bilang, 'Ya ndak apa-apa, Pak, karena semua sudah cukup keterangannya'. Kemudian ya saya juga sebagai senior dari Kopassus, saya pikir ya sudahlah. Pak Narko juga bersedia," imbuh Luhut.
Meski demikian, saat ditanya mengapa tidak menjamin penangguhan penahanan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein yang juga ditahan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Luhut tampak enggan menjawab.
"Saya nggak tahu kalau itu," tutupnya.
Sebelumnya mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.