Meulaboh (ANTARA) - Petugas kepolisian di Kabupaten Aceh Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang warga pada tiga desa, yaitu Desa Peulanteu, Seuneubok Trap, dan Suak Pangkat, Kecamatan Bubon terkait peristiwa kebakaran lahan yang melanda daerah ini sejak dua pekan terakhir.
Sebelas orang warga yang diperiksa dan dimintai keterangan tersebut merupakan warga selaku pemilik kebun atau lahan yang terbakar.
"Pemilik lahan yang kami periksa ini untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan saat ini terjadi di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Bubon Iptu Utra, Sabtu petang, di Meulaboh.
Baca juga: Luas kebakaran lahan capai 14 hektare di Aceh Barat
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, warga yang dimintai keterangan tersebut mengakui lahan mereka yang terbakar itu diduga terbakar-tiba-tiba dan sebelum kebakaran terjadi tidak ada aktivitas sama sekali di lokasi kebun.
Warga mengakui tidak mungkin mereka melakukan pembakaran lahan, karena di lokasi kebakaran sudah terdapat tanaman produktif seperti lahan kelapa sawit dan palawija serta tanaman lainnya yang memiliki nilai jual tinggi.
"Dugaan sementara kebakaran lahan ini karena musim kemarau," kata Iptu Utra menambahkan.
Baca juga: Polisi periksa delapan warga terkait kebakaran lahan di Aceh Barat
Meski belum ada warga yang mengakui penyebab lahan tersebut terbakar, kepolisian di Aceh Barat masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini agar bisa memastikan penyebab yang sebenarnya, kata Iptu Utra.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Pusdalops BPBD Aceh Barat hingga Sabtu petang menyebutkakn, luas kebakaran lahan akibat musim kemarau di daerah itu sudah mencapai 33 hektare lebih, dengan sebaran api terbanyak di tiga desa seperti Desa Peulanteu, Desa Seuneubok Trap serta Desa Suak Pangkat, Kecamatan Bubon, dan pemadaman masih terus diupayakan petugas terkait.
Polisi periksa 11 warga terkait kebakaran lahan di Aceh Barat
Sabtu, 3 Agustus 2019 19:34 WIB