Calang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya bersama Tim Kajari Nagan Raya menangkap dengan cara mencegat Samsuardi alias Juragan diluar Lapas kelas III Calang.
Pencegatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Calang Candra Saptaji, SH.MH, di jalan Banda Aceh - Meulaboh Desa Keude Krueng Sabee Kecamatan Krueng sabee Aceh Jaya, Selasa, (20/8) sekitar pukul 10.30 wib pagi tadi
Kasi tindak pidana khusus Yudhi saputra kepada antara membenarkan bahwa menangkap seorang napi atas nama Samsuadi alias juragan dan saat ini sedang di periksa di kejasaan setempat.
Ia menyampaikan bahwa Juragan dicegat saat sedang mengendari mobil pribadinya Toyota Harrier nopol BL 551 FY di jalan nasional lintas Meulaboh - Calang tepatnya di Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, sekitar pukul 10.30 WIB.
"kami bersama pihak Kejaksaan Nagan Raya bahkan termasuk pak Kajari Calang ikut turun langsung ke lokasi saat mencegat Samsuardi di jalan," ujar Yudhi.
Pantauan langsung antara Samsuadi alias juragan masih di periksa diruang pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Jaya sekitar satu jam lebih.