DPR Aceh kembali gelar sidang dengan protokol kesehatan
Senin, 15 Juni 2020 15:22
Anggota DPR Aceh mengikuti sidang paripurna dengan agenda pergantian antar waktu anggota dewan dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin (15/6/2020). Memasuki tatanan normal baru, DPR Aceh kembali menggelar kegiatan sidang paripurna dan rapat penting lainnya setelah sebelumnya sempat terhenti sejak pandemi COVID-19 dengan mengacu pada penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyeberan COVID-19. Antara Aceh/Ampelsa.