Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, menghadirkan lima tersangka beserta barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa