Petugas Imigrasi Aceh memeriksa paspor dan kelengkapan surat sejumlah pekerja asing asal China saat sidak di komplek perumahan Desa Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh besar, Aceh, Rabu (27/2/2019). Petugas Imigrasi memeriksa sebanyak 16 pekerja asing asal Cina yang bekerja di pabrik semen, PT Solusi Bangun Andalas, Aceh terkait kelengkapan dokumen ketenagakerjaan. Sebelumnya pada 19 Januari 2019 pemerintah Aceh memulangkan sebanyak 51 pekerja asal Cina yang pekerja di pabrik semen tesebut terkait pelanggaran dokumen. (Antara Aceh/Ampelsa)